Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 110.400 Gram Sabu Asal Myanmar Gagal Terkirim, Kepala BNN Petrus: Produksi Super Laboraturium
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > 110.400 Gram Sabu Asal Myanmar Gagal Terkirim, Kepala BNN Petrus: Produksi Super Laboraturium
Kriminal

110.400 Gram Sabu Asal Myanmar Gagal Terkirim, Kepala BNN Petrus: Produksi Super Laboraturium

Farih
Farih Published 18 Jul 2023, 14:05
Share
3 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dan jajaran saat menunjukkan barang bukti sabu dalam kasus pengiriman 110.400 gram narkotika, produksi super laboratorium asal Myanmar yang dikirim ke Indonesia melalui jalur laut di markas BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (18/7) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 110.400 gram narkotika jenis sabu produksi super laboratorium asal Myanmar yang dikirim ke Indonesia melalui jalur laut digagalkan oleh aparat Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan pihaknya, sebanyak 110.400 gram sabu asal Myanmar diketahui merupakan produksi super laboratorium.

Sabu produksi super laboratorium itu artinya memiliki kualitas jauh di atas narkoba produksi rumahan atau pabrik gelap, sehingga termasuk memiliki nilai jual tinggi di internasional.

“Ini diyakini dengan betul bahwa sabu berasal dari super laboratorium, bukan hanya kitchen laboratory atau clandestine laboratory yang sederhana,” ungkap Golose di markas BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (18/7).

Awal pengungkapan sabu tersebut, sambung dia, pada saat jajaran BNN mendapat informasi adanyapengiriman narkoba dari kawasan Pesisir Pantai Laweung, Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh pada 19 Juni 2023 lalu.

Saat itu, BNN mendapati pengiriman sabu menggunakan kapal OSKADON dari Perairan Lengkawi Malaysia menuju perairan Indonesia melalui jalur pantai Laweung, Provinsi Aceh.

Dari hasil penangkapan BNN mengamankan tiga tersangka berinisial HE, R dan MF. Tetapi barang bukti sebanyak 105.213 gram sabu sudah dipindahkan ke lokasi lain.

“Para tersangka mengaku telah menyerahkan barang bukti tersebut pada tiga orang pria berinisial BUL (DPO), RAH (DPO) dan BIR (DP0) di Tepi Kuala Pantai Laweung,” kata Golose.

Penyelidikan berlanjut hingga mengamankan empat karung sabu seberat 105.213 gram sabu yang disembunyikan di belakang rumah warga di kawasan Jalan Gampong Masjid, Pidie, Aceh.

Golose menjelaskan, pada kasus kedua, penyelundupan sabu di kawasan Sanggau, Kalimantan Barat pada Jumat (23/6) lalu pada sebuah kendaraan didapati membawa 5.187 gram sabu.

“Membawa 5.187 gram sabu yang disembunyikan di dalam pintu kiri dan kanan mobil. Kendaraan tersebut digunakan oleh tiga orang tersangka berinisial HAR, MWA dan JOH” ungkap dia.

Para pelaku diringkus di kawasan Jalan Tayan, Kelurahan Sosok, Tayan Hulu, Sanggau, Kalimantan Barat lalu melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku di Jalan MT Haryono, Pontianak Selatan.

Golose menambahkan, dari hasil penggeledahan petugas menyita beberapa unit handphone sebagai bukti percakapan adanya transaksi pengiriman sabu dilakukan tiga pelaku.

“Tersangka terancam pasal yang sama, yakni Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kepala BNN, Golose.

Keenam tersangka terancam hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. Kini sudah ditahan di BNN untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup,” pungkas Golose. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, Myanmar, Sabu
Farih 18 Jul 2023, 14:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jumlah Korban Tewas Sekte Puasa Sampai Mati di Kenya Capai 400 Orang
Next Article Pertamina Dukung Penyelenggaraan BUMN Fest 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
Ekonomi
Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara
14 May 2025, 11:57
HeadlineOlahraga
Giliran Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia
14 May 2025, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?