“Pertemuan SEANWFZ tidak ada agenda soal kapal selam, dan dalam konteks perkembangan terkini di kawasan, kapal selam bertenaga nuklir itu bukan senjata nuklir,” kata Sidharto, dalam konferensi pers menjelang AMM di Jakarta, kemarin.
Arto, sapaan karib Sidharto, menjelaskan bahwa Komisi SEANWFZ akan tetap berfokus pada upaya ASEAN mengajak lima pemilik senjata nuklir yaitu China, Rusia, Prancis, Inggris, dan AS untuk menandatangani protokol perjanjian kawasan bebas nuklir.
Keputusan ASEAN untuk kembali memulai proses perundingan penandatanganan protokol tersebut, kata Arto, telah disampaikan kepada kelima negara itu melalui misi diplomatiknya di Jakarta.
“Sesuai keputusan Komisi SEANWFZ tahun lalu, ASEAN sudah memutuskan untuk menindaklanjuti termasuk dengan melakukan konsultasi dengan misi diplomatik kelima negara pemilik senjata nuklir,” tutur dia.
Namun, hingga saat ini belum ada satu pun negara pemilik senjata nuklir yang secara resmi menyampaikan kesiapannya untuk menandatangani protokol Traktat SEANWFZ.
