Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Baleg DPR Sepakat Tambah Porsi Anggaran Dana Desa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Baleg DPR Sepakat Tambah Porsi Anggaran Dana Desa
Headline

Baleg DPR Sepakat Tambah Porsi Anggaran Dana Desa

Farih
Farih Published 03 Jul 2023, 22:26
Share
3 Min Read
dpr
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas saat memimpin Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Semua fraksi dalam Panitia Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat Dana Desa melalui Alokasi Transfer Daerah harus ditingkatkan.

Kesepakatan ini akan menjadi tumpuan bagi parlemen untuk mewujudkan desa di Indonesia secepatnya bisa bertransformasi menjadi lokomotif pertumbuhan negara.

Maka dari itu, Panja Revisi RUU Desa Baleg DPR membahas perubahan pasal 72 dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selanjutnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menegaskan kepada setiap fraksi, dalam memberikan masukan dan aspirasi, agar mengedepankan keberpihakan terhadap desa.
Hal ini, menjadi krusial supaya pembahasan perubahan pasal tersebut terlaksana secara adil dan proporsional.

“Kita mau memberi afirmasi ini kepada desa sebagai lokomotif pertumbuhan ke depan. Kalau kita berharap ke sana, mencegah migrasi desa ke kota maka alokasi dana desa itu harus besar supaya pertumbuhannya bisa maksimal. Ini menjadi wujud nyata keberpihakan kita kepada desa,” katanya saat memimpin Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Selaras, Anggota Baleg DPR RI Desy Ratnasari, mewakili Fraksi PAN, menyatakan bahwa mendukung penambahan Alokasi Dana Desa per tahun secara terukur sesuai dengan kemampuan APBN.

Terlepas dari adanya perbedaan perspektif mengenai porsi penambahan anggaran, ia berharap aspirasi dan masukan yang disampaikan memberikan manfaat baik untuk masyarakat desa.

“Mengutip dari Pak Sturman, semua kebenaran itu pasti punya argumentasi, alasan, perspektif, pasti masing-masing akan mempertahankan kebenarannya. Nah, tentu kebenaran kita untuk bersama hadir di sini adalah kebenaran yang memberikan kemanfaatan,” kata Desi.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menekankan perhitungan porsi penambahan anggaran diperhitungkan secara adil dan proporsional. Dirinya berharap pembahasan tersebut dibahas dengan seksama agar tidak menimbulkan kecemburuan sekaligus konflik sosial dalam penerapannya nanti.

Sebagai informasi, memperjuangkan aspirasi Pemerintah Desa, Panja RUU Desa Baleg DPR melaksanakan sejumlah revisi terhadap beberapa pasal dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di antaranya, Asas Legalitas (Pasal 3); Kedudukan dan Wilayah Desa (Pasal 4 dan 4a); Tugas, Kewenangan, dan Kewajiban Kepala Desa (Pasal 26-27), Pemilihan dan Masa Jabatan Kepala Desa (Pasal 33-35,39); Perangkat Desa (Pasal 48-50).

Selanjutnya, Badan Permusyawaratan Desa (Pasal 56 dan 62); Kewajiban Masyarakat Desa (Pasal 67); Keuangan Desa (Pasal 72); Rencana Pembangunan dan Sistem Informasi Pembangunan Desa (Pasal 78,79,86); dan Ketentuan Peralihan Masa Jabatan dan Periodisasi Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa (Pasal 118). (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: baleg dpr, Dana Desa, dpr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 48a692ff e5b1 4763 a9b2 a427f8006058 1 Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Diklarifikasi Soal Aliran Dana Rp27 Miliar Terkait Proyek BTS Kominfo
Next Article 1a93a15c d86b 46ed a7f0 0a850f2d3d40 Ini Data Bencana Terverifikasi Triwulan Pertama 2023 oleh BNPB

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?