Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bicara Empat Mata, Jaksa Agung dan Menkominfo Bahas Skandal Proyek BTS Kominfo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bicara Empat Mata, Jaksa Agung dan Menkominfo Bahas Skandal Proyek BTS Kominfo
Hukum

Bicara Empat Mata, Jaksa Agung dan Menkominfo Bahas Skandal Proyek BTS Kominfo

Iqbal
Iqbal Published 24 Jul 2023, 20:30
Share
2 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Arie Budi Setiadi usai menggelar pertemuan tertutup di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (24/7). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Arie Budi Setiadi usai menggelar pertemuan tertutup di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (24/7). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (24/7).

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas terkait beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Adapun tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoax, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan perintah khusus Presiden terkait dengan kelanjutan proyek BTS 4G yang sedang bermasalah.

Baca Juga

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi. Foto: Ist
Budi Arie Tanggapi Dakwaan Kasus Judi Online: Lagu Lama Kaset Rusak
Resmikan Gedung Baru JAM Pidsus, Jaksa Agung: Tonggak Baru Pemberantasan Korupsi yang Profesional dan Berintegritas
Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Cecar 13 Saksi dari Pertamina dan Anak Usahanya

“Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar Burhanuddin.

Selanjutnya, ia menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan karena perakara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat). Kejagung dan Kominfo berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budi Arie Setiadi, jaksa agung, Korupsi BTS 4G, Menkominfo, st burhanuddin
Iqbal 24 Jul 2023, 20:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Fraksi Gerindra, Syarief. Foto Sofian/ipol.id Hore, Pemprov Anggarkan Rp7 Triliun untuk Penyesuaian Gaji PJLP DKI
Next Article Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7). Foto: Live streaming YT KPK KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rafael Alun ke Bisnis Jasa Pijat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Gaya hidup
Komunitas Fashion Runners (FR): Memberikan Inspirasi ke Masyarakat untuk Berolahraga Secara konsisten
21 May 2025, 08:12
Ekonomi
Jawa Barat Siap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Memperkuat Ekonomi Desa
21 May 2025, 08:28
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Olahraga
PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025
21 May 2025, 10:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?