Indra Gunawan menambahkan, salah satu pertanyaan yang sering diajukan masyarakat adalah apakah program PTSL ini gratis? Jawabannya, meskipun program PTSL memberikan kemudahan dalam beberapa aspek, namun tidak sepenuhnya gratis.
“Pemerintah hanya bertanggung jawab atas biaya sosialisasi, pengukuran, dan penerbitan sertifikat tanah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, biaya-biaya lain seperti pengurusan dan perpajakan tetap menjadi tanggungan pemohon,” jelas mantan Kabag Humas Kementerian ATR/BPN itu kepada wartawan, Rabu 5 Juli 2023.
Proses PTSL, sambung Indra Gunawan, biasanya memakan waktu satu hingga dua bulan apabila seluruh berkas persyaratan lengkap dan tidak ada masalah terkait hak atas tanah yang diajukan ke BPN.
“Dengan persyaratan yang lengkap dan tidak ada hambatan dalam hal kepemilikan tanah, proses PTSL dapat diselesaikan dalam masa anggaran yang sama,” kata dia.
Lalu muncul pertanyaan lain, bahwa PTSL adalah surat Letter C (bukti pajak/iuran pembangunan daerah atau Ipeda) Indra Gunawan menjelaskan, Surat Letter C merupakan bukti kepemilikan tanah yang minim. Biasanya diperoleh dari kantor desa atau kelurahan tempat tanah tersebut berada.