IPOL.ID – Jabatan Direktur Penyidikan dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengalami kekosongan.
Pasalnya, Brigjen Asep Guntur Rahayu yang saat ini mengisi kedua jabatan tersebut dikabarkan telah mengundurkan diri.
Hal itu buntut dari polemik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas. Asep akan mengajukan surat pengunduran dirinya dari KPK pada Senin (31/7) mendatang.
Hal itu sebagaimana pesan beredar yang diterima kalangan wartawan yang melakukan peliputan di KPK.
Berikut isi pesan yang beredar tersebut:
Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI berserta JPU Mabes TNI. Di mana kesimpulannya dalam pelaksaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media.
Percayalah, apa yang saya dan rekan-rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangka penegakkan hukum untuk memberantas korupsi.