Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dikabarkan Mundur, Brigjen Asep Guntur Rahayu Tinggalkan Dua Jabatan Penting di KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dikabarkan Mundur, Brigjen Asep Guntur Rahayu Tinggalkan Dua Jabatan Penting di KPK
Headline

Dikabarkan Mundur, Brigjen Asep Guntur Rahayu Tinggalkan Dua Jabatan Penting di KPK

Yudha
Yudha Published 29 Jul 2023, 09:00
Share
2 Min Read
3dc56319 5a53 48b0 985d 956799b45d5d
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur. Foto: Dok IPOL.ID
SHARE

Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf karena pihaknya telah melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan dua perwira TNI dalam kasus suap di Basarnas.

“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK,” kata Johanis dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (28/7).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (Koordinator Administrasi Kepala Basarnas) sebagai tersangka dugaan suap proyek di Basarnas tahun 2021-2023.

Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut OTT yang digelar KPK di wilayah Cipayung, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi pada Rabu (26/7).

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar

Selain kedua anggota TNI aktif tersebut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang berasal dari unsur sipil/swasta. Ketiga tersangka di antaranya MG selaku Komisaris Utama PT MGCS; MR selaku Dirut IGK dan RA selaku Dirut PT KAU.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Brigjen Asep Guntur Rahayu Mundur, Kabasarnas, komisi pemberantasan korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Motor Diambil Paksa, Warga Bentrok dengan Debt Collector Motor Diambil Paksa, Warga Bentrok dengan Debt Collector
Next Article PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berhasil meraih penghargaan Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG) Award 2023 yang diselenggarakan oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). Foto: Bank Rakyat Indonesia (Persero) BRI Raih ESG Awards 2023 by KEHATI, Makin Unggul Terapkan Bisnis Berkelanjutan

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
Telkom
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
26 May 2026, 16:00
Olahraga
Padel Indonesia (PBPI) Bersiap Ikuti tiga Ajang Internasional Besar, Salah satunya Asian Games di Jepang
26 May 2026, 15:35
Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?