Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dikabarkan Mundur, Brigjen Asep Guntur Rahayu Tinggalkan Dua Jabatan Penting di KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dikabarkan Mundur, Brigjen Asep Guntur Rahayu Tinggalkan Dua Jabatan Penting di KPK
Headline

Dikabarkan Mundur, Brigjen Asep Guntur Rahayu Tinggalkan Dua Jabatan Penting di KPK

Yudha
Yudha Published 29 Jul 2023, 09:00
Share
2 Min Read
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur. Foto: Dok IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Jabatan Direktur Penyidikan dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengalami kekosongan.

Pasalnya, Brigjen Asep Guntur Rahayu yang saat ini mengisi kedua jabatan tersebut dikabarkan telah mengundurkan diri.

Hal itu buntut dari polemik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas. Asep akan mengajukan surat pengunduran dirinya dari KPK pada Senin (31/7) mendatang.

Hal itu sebagaimana pesan beredar yang diterima kalangan wartawan yang melakukan peliputan di KPK.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Terungkap Alasan KPK Periksa Adik Febri Diansyah
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Respon Begini
Berkas Sudah Dilimpahkan, Hasto Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta

Berikut isi pesan yang beredar tersebut:

Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI berserta JPU Mabes TNI. Di mana kesimpulannya dalam pelaksaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media.

Percayalah, apa yang saya dan rekan-rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangka penegakkan hukum untuk memberantas korupsi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Brigjen Asep Guntur Rahayu Mundur, Kabasarnas, komisi pemberantasan korupsi
Yudha 29 Jul 2023, 09:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Motor Diambil Paksa, Warga Bentrok dengan Debt Collector Motor Diambil Paksa, Warga Bentrok dengan Debt Collector
Next Article PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berhasil meraih penghargaan Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG) Award 2023 yang diselenggarakan oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). Foto: Bank Rakyat Indonesia (Persero) BRI Raih ESG Awards 2023 by KEHATI, Makin Unggul Terapkan Bisnis Berkelanjutan

TERPOPULER

TERPOPULER
Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez. (Foto: Instagram/marcmarquez93)
HeadlineOtomotif

Simak, Jadwal MotoGP Inggris 2025: Marc Marquez Impresif di FP1

Jakarta Raya
Ratusan Personel SDA Jaksel Keruk Kali Jelawe
23 May 2025, 17:57
HeadlineHukum
Masih Usut Korupsi Bansos Presiden, KPK Periksa 4 Orang Saksi dari Korporasi
23 May 2025, 18:38
Olahraga
Pesta Juara Persib di GBLA, Beckham Putra Ingin Sempurna dengan Kemenangan
23 May 2025, 16:15
News
Viral Pernikahan Dibawah Umur Kembali Terjadi di Lombok, Keduanya Seorang Pelajar
23 May 2025, 19:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?