Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dikabarkan Mundur, Brigjen Asep Guntur Rahayu Tinggalkan Dua Jabatan Penting di KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dikabarkan Mundur, Brigjen Asep Guntur Rahayu Tinggalkan Dua Jabatan Penting di KPK
Headline

Dikabarkan Mundur, Brigjen Asep Guntur Rahayu Tinggalkan Dua Jabatan Penting di KPK

Yudha
Yudha Published 29 Jul 2023, 09:00
Share
2 Min Read
3dc56319 5a53 48b0 985d 956799b45d5d
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur. Foto: Dok IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Jabatan Direktur Penyidikan dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengalami kekosongan.

Pasalnya, Brigjen Asep Guntur Rahayu yang saat ini mengisi kedua jabatan tersebut dikabarkan telah mengundurkan diri.

Hal itu buntut dari polemik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas. Asep akan mengajukan surat pengunduran dirinya dari KPK pada Senin (31/7) mendatang.

Hal itu sebagaimana pesan beredar yang diterima kalangan wartawan yang melakukan peliputan di KPK.

Baca Juga

Pos Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sharing Expert bertajuk "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Bingkai Business Judgment Rule (BJR)" di Gedung Pos Ibukota, Jakarta, Rabu (7/7/2026). Foto: Dok Pos Indonesia
Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi, Pos Indonesia Gelar Sharing Expert Bersama KPK RI
KPK Tetapkan Bupati dan Swasta Tersangka Suap Proyek di Langkat
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Berikut isi pesan yang beredar tersebut:

Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI berserta JPU Mabes TNI. Di mana kesimpulannya dalam pelaksaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media.

Percayalah, apa yang saya dan rekan-rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangka penegakkan hukum untuk memberantas korupsi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Brigjen Asep Guntur Rahayu Mundur, Kabasarnas, komisi pemberantasan korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Motor Diambil Paksa, Warga Bentrok dengan Debt Collector Motor Diambil Paksa, Warga Bentrok dengan Debt Collector
Next Article PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berhasil meraih penghargaan Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG) Award 2023 yang diselenggarakan oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). Foto: Bank Rakyat Indonesia (Persero) BRI Raih ESG Awards 2023 by KEHATI, Makin Unggul Terapkan Bisnis Berkelanjutan

TERPOPULER

TERPOPULER
Anjasmara. Foto: Instagram @anjasmara
News

Live Anjasmara Bikin Heboh! Ucapan soal Rizky Nazar dan Syifa Hadju Tuai Kontroversi

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Pekerja Kupas Bawang
15 Jul 2026, 10:00
Nasional
RI-Jepang Bangun Ekosistem Plasma Pertama di Asia Tenggara
15 Jul 2026, 09:00
Headline
Krisis Murid di Sekolah Negeri Meluas, Puan Desak Pemerintah Bertindak
15 Jul 2026, 15:59
Nasional
Bagaimana Efektivitas Program Sosial Freeport bagi Kesejahteraan Kolektif Papua?
15 Jul 2026, 10:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?