Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jampidsus Buka Peluang Proses Hukum Eks Kajati Sultra
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jampidsus Buka Peluang Proses Hukum Eks Kajati Sultra
Hukum

Jampidsus Buka Peluang Proses Hukum Eks Kajati Sultra

Bambang
Bambang Published 06 Jul 2023, 13:56
Share
2 Min Read
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjuti kasus pelanggaran etik yang menjerat mantan Direktur Ekonomi dan Keuangan, Raimel Jesaya ke ranah hukum.

“Jika ditemukan bukti-bukti akan ditindaklanjuti oleh Jampidsus,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana seperti dikutip keterangannya, Kamis (6/7).

Namun saat ini, Jampidsus masih menunggu hasil pengembangan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

Hal itu untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara tersebut.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Cecar 13 Saksi dari Pertamina dan Anak Usahanya
Penyidik Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Korupsi Pejabat BRI Cabang Tanah Abang ke Jaksa

Sebelumnya, Raimel dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel. Bahkan, status jaksa yang disandangnya pejabat eselon dua tersebut juga dicopot oleh Kejagung.

Bukan tanpa alasan, Raimel diduga tersangkut kasus pertambangan saat dirinya menjabat sebagai Kajati Sultra.

Selain Raimel juga ada empat orang lainnya yang ikut diberikan sanksi hukuman berat. Mereka adalah bawahan Raimel yang bertugas di Kejati Sultra. Yakni, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Koordinator dan dua orang di Bagian Tata Usaha Kejati Sultra.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktur Ekonomi dan Keuangan, Jampidsus, Proses Hukum Eks Kajati Sultra, Raimel Jesaya ke ranah hukum.
Bambang 06 Jul 2023, 13:56
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Jokowi saat meresmikan Pengembangan Bandar Udara (Bandara) Ewer, Kamis (06/07/2023) pagi. Resmikan Pengembangan Bandara Ewer, Presiden: Asmat Akan Semakin Berkembang dan Maju
Next Article Polisi Perancis masih terus memadamkan sejumlah aski protes warga. Prancis Didesak untuk Mengatasi Rasisme dalam Tubuh Kepolisian

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?