Diketahui, Ferdy Sambo mengajukan kasasi pada 12 Mei lalu seusai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding atas vonis mati yang dijatuhkan kepadanya.
Bersamaan dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf yang juga terdakwa dalam kasus pembunuhan ini juga turut mengajukan kasasi. (Yudha Krastawan)
