IPOL.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawalan ketat terhadap para pemilih khususnya kelompok Marginal dan rentan.
Hal itu perlu dilakukan agar hak konstitusional mereka terjamin di pemilu serentak 2024. Demikian disampaikan, komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi.
“Khusus teman-teman Bawaslu kami harapkan jajarannya melakukan pengawasan yang lebih intensif atas hak konstitusional warga negara kelompok rentan,” kata Pramono dalam jumpa pers bersama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (25/7).
Dia merinci kelompok rentan dan marginal yang harus dipenuhi hak konstitusional diantaranya warga binaan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
“Kemudian warga binaan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan, lansia yang berada di panti jompo maupun panti sosial serta masyarakat adat suku terasing. Kemudian kelompok minoritas, pemilih pemula, perempuan dan pekerja migran,” kata dia