Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Bakal Coret Anggota yang Aktif di Partai Politik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPU Bakal Coret Anggota yang Aktif di Partai Politik
Nasional

KPU Bakal Coret Anggota yang Aktif di Partai Politik

Iqbal
Iqbal Published 26 Jul 2023, 22:30
Share
1 Min Read
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.(foto dok KPU RI)
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (foto dok KPU RI)
SHARE

IPOL.ID – Pascamelakukan pelantikan 125 anggota KPU dari 25 kabupaten/kita di lima provinsi. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengungkapkan, akan melakukan pencoretan terhadap anggotanya yang ditemukan aktif di parpol.

Malah, Hasyim menuturkan, jika sebelumnya sempat ditemukan adanya anggota partai politik yang dinyatakan terpilih sebagai anggota KPU, tapi langsung dicoret.

“Untuk di Manokwari Selatan itu terdapat yang terpilih pernah jadi caleg Pemilu 2019, kemudian yang di Tambrauw itu caleg juga 2019. Nah, belakangan yang di Sorong Selatan itu (anggota) parpol dan namanya masuk dalam Sipol, maka kemudian karena TMS KPU segera melakukan penggantian terhadap yang sudah ditetapkan terpilih tersebut,” kata Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).

Hasyim mengatakan, nama-nama kader parpol itu awalnya telah ditetapkan sebagai calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih sesuai dengan hasil seleksi.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: YouTube KPK
Dipanggil KPK, Eks Ajudan Komisioner KPU Bakal Digali Soal Kasus Harun Masiku
PSU Pilkada Kukar Digelar 19 April, Pemkab Alokasikan Rp62,4 Miliar untuk Sukseskan
Ketua DPRD DKI Desak KPUD dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024

Namun, mereka langsung dicoret usai KPU RI mengetahui kalau mereka adalah anggota parpol.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota KPUD, komisi pemilihan umum, kpu, parpol
Iqbal 26 Jul 2023, 22:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Viral red wine bersertifikat halal, Foto: Freepik, @8photo Viral Red Wine Berlebel Halal Dibantah Kemenag
Next Article Para Ibu mempraktikan membuat kue klepon yang lezat dari sejumlah bahan di Jalan Raya Kedoya, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (26/7) siang. Foto: Komunitas Warung Tegal (Kowarteg) Indonesia Kowarteg Ganjar Beri Pelatihan Kuliner untuk Ibu-Ibu Prasejahtera di Kebon Jeruk

TERPOPULER

TERPOPULER
Pegadaian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan integritas dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Fraud untuk menjalankan bisnis secara jujur, terbuka dan transparan sesuai dengan prinsip GCG.
Ekonomi

Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif Oleh Oknum Karyawan, Tindak Tegas Setiap Pelanggaran sebagai Bentuk Komitmen Anti-Fraud

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Buka Layanan Pendaftaran Peserta di GDC Detta Marina
23 May 2025, 16:41
Telkom
Kolaborasi Telkom dan UGM Kembangkan Inovasi Deteksi Gempa Guna Perkuat Mitigasi Bencana Nasional
23 May 2025, 14:13
Kriminal
Polda Kalbar Ringkus Komplotan Oknum Pengusaha Rental Mobil Sekap 2 Korban, Masyarakat Diimbau Jangan Main Hakim Sendiri
23 May 2025, 11:20
Ekonomi
Fahri Hamzah Paparkan Program 3 Juta Rumah di Forum IsDB
23 May 2025, 09:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?