IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta diharapkan konsisten dalam pengolahan sampah metode refuse derived fuel (RDF) di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Sekretris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf optimalisasi pengolahan sampah dengan teknologi RDF tersebut dapat menjadi salah satu kunci tercapainya target pendapatan daerah.
Apalagi, Dinas Lingkungan Hidup (LH) menargetkan RDF di Bantar Gebang berpotensi menghasilkan pendapatan sebesar Rp59,4 miliar per tahun dengan target produksi 700 ton sampah per hari.
“Kita berupaya mendorong agar maksimal RDF tersebut. Kalau bisa per harinya konsisten tidak kurang 700 ton sampah (per hari). Karena kalau kurang berarti akan ada kekurangan pendapatan,” ujar politisi PKB itu.
RDF Plant merupakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan. Tujuan akses diselengarakannya TPST RDF adalah untuk mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, meningkatkan kualitas lingkungan dan dihasilkannya bahan bakar alternatif penganti bahan bakar fosil (batubara).