IPOL.DI – Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menginisiasi pembentukan Posko Pengaduan PTSL untuk meningkatkan pelayanan publik.
Pendirian posko pengaduan PTSL, bertujuan untuk mengakomodir hambatan yang dialami masyarakat di Kota Depok.
“Silakan datang ke posko pengaduan jika masyarakat mengalami sumbatan, kendala, soal PTSL dan semua program pelayanan di BPN Kota Depok. Kita tampung, kita beri solusi, kita selesaikan. Tapi ingat harus sesuai aturan dan prosedur,” jelas Indra Gunawan, dikutip Rabu (12 /7).
Masyarakat Kota Depok juga dapat melaporkan masalah-masalah yang tengah dihadapi, seperti penundaan proses, kesalahan data, atau ketidakjelasan status tanah hinvva tahapan yang harus dilalui.
“Jangan sungkan dan ragu datang saja ke BPN Kota Depok. Pintu kami buka selebar-lebarnya. Dengan adanya posko ini, masyarakat dapat mengajukan pengaduan mereka secara langsung kepada kami (BPN Kota Depok) dan memperoleh informasi dan bantuan yang dibutuhkan secara jernih, jelas, tepat dan terukur,” terang Indra.