Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menkes Ancam Sanksi Dokter Pelaku Perundungan Terhadap Yuniornya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menkes Ancam Sanksi Dokter Pelaku Perundungan Terhadap Yuniornya
Nasional

Menkes Ancam Sanksi Dokter Pelaku Perundungan Terhadap Yuniornya

Iqbal
Iqbal Published 31 Jul 2023, 07:25
Share
5 Min Read
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Foto: Kemenkes
SHARE

IPOL.ID – Perundungan dokter senior terhadap yuniornya bakal terkena sanksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sanksi pun sudah siap menjerat para oknum dokter.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan untuk mengakhiri praktik perundungan yang terjadi pada peserta pendidikan kedokteran spesialis (PPDS).

Sebelumnya telah menyebar di media sosial mengenai tindak kekerasan yang dilakukan oleh dokter senior kepada dokter peserta pendidikan kedokteran spesialis di salah satu rumah sakit Kemenkes. Setelah dilakukan interview, korban mengalami stres karena mendapatkan tekanan pekerjaan yang tidak berhubungan dengan kedokteran.

”Kami mulai memanggil dokter-dokter spesialis di lingkungan rumah sakit Kemenkes, dan kami menemukan bahwa praktik perundungan yang dialami oleh dokter umum maupun peserta didik dokter spesialis di rumah sakit vertikal sudah terjadi puluhan tahun,” ujar Menkes Budi, baru-baru ini.

Baca Juga

Viral Dugaan Bullying Siswi SMP di Denpasar, Bibir Pecah dan Seragam Robek
Uji Klinis Vaksin TBC Milik Bill Gates Masuki Tahap Akhir
WHO dan Pakar Komunikasi Tekankan Pentingnya Kewaspadaan soal Klaim Rokok Elektronik Lebih Aman
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budi Gunadi sadikin, dokter, Kemenkes, perundungan
Iqbal 31 Jul 2023, 07:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi cuaca pada sebagian besar wilayah DKI Jakarta dan Botabek di pagi hari berawan Foto: Capture Cloudy Sky Travel Agency BMKG: Jabodetabek Cerah Berawan dari Senin Pagi Hingga Dini Hari
Next Article Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying Beijing: Rusia Tak Butuh Bantuan Militer China dalam Operasi di Ukraina

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?