“Maka dari itu, tim penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail untuk menjelaskan terkait dengan pernyataan yang bersangkutan,” sambung Sumedana.
Sesuai dengan surat panggilan saksi dari tim penyidik, Maqdir akan diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Senin (10/7) pukul 09.00 WIB.
Dalam pemeriksaan nanti, tim penyidik juga meminta kepada Maqdir untuk membawa uang senilai Rp27 miliar sebagaimana pernyataannya di media.
“(Penyerahan uang Rp27 miliar) untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana,” pungkas Sumedana. (Yudha Krastawan)
