“Menurut kami patut dibicarakan secara serius, apalagi kita menuju 2045. Bangunan sistem pemerintah daerah ini tentu dinamis, berkembang, sesuai dengan perkembangan pemerintahan baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun internasional,” ungkapnya.
Bahtiar melanjutkan, kekuatan pemerintahan dengan sistem yang tersedia tak sekadar hanya mengandalkan peran dari pemerintah pusat. Dia mengharapkan peran dari pemerintah daerah (pemda) yang secara solid membantu pemerintah pusat untuk membangun Indonesia melalui sistem otonominya.
“Kalau kita (hendak) mengubah tata kelola pemerintahan daerah sebagai sistem ketatanegaraan nasional kita, seperti apa bangunannya ke depan? Yang bisa mencapai tujuan-tujuan yang hendak dicapai dan perubahan lingkungan regional dan internasional yang berkembang,” tandasnya memantik diskusi lebih jauh.(Redaksi)