Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Negara Dianggap Gagal Hadapi Separatis di Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Negara Dianggap Gagal Hadapi Separatis di Papua
Headline

Negara Dianggap Gagal Hadapi Separatis di Papua

Iqbal
Iqbal Published 11 Jul 2023, 17:55
Share
6 Min Read
analis komunikasi, politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting
Analis komunikasi, politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting.Foto: Dok probadi
SHARE

“Dengan uang tebusan itu, mereka bisa membeli senjata dan amunisi untuk membunuh prajurit TNI dan Polri serta rakyat. Sama saja negara melakukan langkah bunuh diri. Saya menyesalkan negara salah Langkah dan menyerah dengan tuntutan pemberontak,” ungkap Selamat Ginting, yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas.

Posisi Tawar
Dikemukakan, penyanderaan biasanya dilakukan pihak yang lemah dan sudah terdesak. Maka dengan dikabulkannya tuntutan penyandera, akan menaikkan posisi tawar pemberontak dalam menghadapi aparatur tentara dan polisi Negara Indonesia.

“Mereka bisa melakukan langkah serupa dengan bergerak bebas untuk menyandera pihak lain. Sekaligus mendapatkan uang yang dapat digunakan memperbesar kekuatan pemberontak dalam front politik, front bersenjata, front diplomasi, maupun front psikologi perang,” kata Ginting yang lama menjadi wartawan bidang politik dan militer.

Selamat Ginting menjelaskan, negara memiliki Angkatan Bersenjata dan Kepolisian untuk menumpas gerakan separatis bersenjata. Militer dibentuk untuk menghadapi situasi darurat dan siap mati di medan tugas perang atau pertempuran. Dalam Sapta Marga TNI, tentara itu patriot yang tidak mengenal menyerah.

Baca Juga

Jusuf Kalla. Foto: Tim Media JK
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
Kasus Andrie Yunus Harus Tuntas, Indonesia Harus Kita Rawat
Jokowi Terima Permohonan Maaf Rismon Sianipar
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jokowi, Pembebasan, Pilot Susi Air, Selamat Ginting, Universitas nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Panitia Pelaksana (LOC) FIBA Basketball World Cup 2023 Indonesia memperkenalkan Cinta Laura sebagai local ambassador kedua untuk event bola basket terbesar dunia tersebut di Jakarta pada Rabu (11/7/2022) atau 45 hari menjelang tip-off kejuaraan. Foto/ist FIBA World Cup 2023 Indonesia: LOC Perkenalkan artis cantik Cinta Laura Sebagai Local Ambassador Kedua
Next Article Pedagang di Pasar Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Nurhayah dan pedagang daging ayam lainnya mengeluhkan adanya kenaikan harga ayam per ekor, Selasa (11/7). Foto: Ist Harga Ayam Rp90.000 Per Ekor, Pedagang Menjerit!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?