Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemberian Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi Berjalan Mulus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemberian Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi Berjalan Mulus
HeadlineJabodetabek

Pemberian Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi Berjalan Mulus

Bambang
Bambang Published 24 Jul 2023, 17:07
Share
4 Min Read
Pemberian uang ganti kerugian pengadaan tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi, yang terletak di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok oleh BPN Kota Depok pada Senin, 24 Juli 2023 berjalan mulus.
Pemberian uang ganti kerugian pengadaan tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi, yang terletak di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok oleh BPN Kota Depok pada Senin, 24 Juli 2023 berjalan mulus.
SHARE

PSN bertujuan meningkatkan konektivitas, dan mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Namun, untuk merealisasikan pengadaan tanah, diperlukan ketelitian, kehati-hatian serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Sebagai langkah transparansi dan keadilan dalam proses pengadaan tanah, BPN Kota Depok memastikan menjalankan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum jo. Pasal 113 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

Untuk diketahui, sebelum uang ganti rugi diserahkan kepada pemilik tanah atau ahli waris, BPN Kota Depok mengadakan proses musyawarah dengan mengundang pihak berkepentingan untuk menyampaikan nilai ganti kerugian yang dianggap wajar.

Pemilik tanah diminta hadir tanpa diwakilkan dalam musyawarah ini. Namun, apabila pemilik tanah tidak dapat hadir secara langsung, mereka dapat diwakilkan oleh ahli waris yang terkait.

Baca Juga

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengakui pencapaian pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3B Junction Krukut-Cinere berjalan mulus berkat dukungan masyarakat. Foto/dok/bpn depok
BPN Kota Depok Pastikan Pembebasan Tol Cijago Seksi 3B Berjalan Mulus Berkat Dukungan Publik
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berjalan Mulus, Pemberian Uang Ganti Rugi, Pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pembiayaan RAPBN 2024. Foto: Setkab Penerimaan Pajak Semester I Tumbuh Positif Capai Rp970,2 Triliun
Next Article Presiden Jokowi menghadiri Syukuran 1 Abad NU dan 25 Tahun PKB, di Stadion Manahan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (23/07/2023). Presiden Joko Widodo Minta Semua Elemen Jaga Pemilu 2024 Berjalan Baik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?