Setelah bersedia, para korban diboyong lalu ditempatkan pada rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan di Jalan Batu Pandan, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Para korban juga dimintai uang dengan dalih mengurus administrasi untuk pembuatan paspor, dokumen kesehatan sebelum dikirim ke Timur Tengah untuk menjadi ART.
“Di sana (Arab Saudi) sudah ada bos yang mempekerjakan. Kalau yang di sini (mengurus korban di tempat penampungan) saya berdua saja, enggak ada yang lain,” beber RB.
Beruntung saat hendak melakukan pengiriman PMI ilegal yang keempat kalinya dari rumah penampungan di Kramat Jati, AS dan RB dapat diamankan jajaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Pada Minggu (9/7) jajaran BP2MI menggerebek tempat penampungan kedua korban dan menyelamatkan enam perempuan PMI ilegal yang hendak dikirim ke Arab Saudi.
Kemudian keenam korban diselamatkan petugas BP2MI untuk dikembalikan ke tempat asal masing-masing. Untuk kedua pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.