Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengakuan Pasutri Penyalur PMI Ilegal di Kramat Jati Soal Sindikat Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Pengakuan Pasutri Penyalur PMI Ilegal di Kramat Jati Soal Sindikat Ini
Jabodetabek

Pengakuan Pasutri Penyalur PMI Ilegal di Kramat Jati Soal Sindikat Ini

Bambang
Bambang Published 19 Jul 2023, 19:23
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata (tengah) saat memimpin ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tersangka pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS dan RB di Mapolres, Selasa (18/7) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata (tengah) saat memimpin ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tersangka pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS dan RB di Mapolres, Selasa (18/7) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Setelah bersedia, para korban diboyong lalu ditempatkan pada rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan di Jalan Batu Pandan, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Para korban juga dimintai uang dengan dalih mengurus administrasi untuk pembuatan paspor, dokumen kesehatan sebelum dikirim ke Timur Tengah untuk menjadi ART.

“Di sana (Arab Saudi) sudah ada bos yang mempekerjakan. Kalau yang di sini (mengurus korban di tempat penampungan) saya berdua saja, enggak ada yang lain,” beber RB.

Beruntung saat hendak melakukan pengiriman PMI ilegal yang keempat kalinya dari rumah penampungan di Kramat Jati, AS dan RB dapat diamankan jajaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Baca Juga

Ilustrasi - Stop eksploitasi seksual terhadap anak perempuan dan tindak perdagangan orang.
Korban Eksploitasi Anak Dipaksa Pakai Seragam Sekolah, Pelaku Tawarkan ke WNA

Pada Minggu (9/7) jajaran BP2MI menggerebek tempat penampungan kedua korban dan menyelamatkan enam perempuan PMI ilegal yang hendak dikirim ke Arab Saudi.

Kemudian keenam korban diselamatkan petugas BP2MI untuk dikembalikan ke tempat asal masing-masing. Untuk kedua pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS dan RB, Pengakuan Pasutri Penyalur PMI Ilegal, perdagangan orang (TPPO)., sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur.
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Video viral tanggapan KPAI terhadap masalah Ayu Ting-Ting dan mantan suami, Foto : Instagram, @ayutingting92. Viral Ayu Ting Ting Marah, KPAI Berikan Saran Agar Enji Baskoro Bertemu Bilqis Khumairah Razak
Next Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik Pengamat Transportasi: Kecelakaan KA Bisa Berdampak pada Kerugian Sangat Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?