Seperti diketahui, pemakaian tinta berawal dari pelaksanaan Pemilu di India. Saat Pemilu pertama India pada 1950 itu, komisi pemilihan India mengalami masalah besar yaitu pencurian identitas. Ketika itu, banyak pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak dua kali.
Pemerintah lalu mencari cara untuk melindungi kepentingan rakyat India. Berdasarkan hasil studi dari Fallow’s Chemical Society, London, pemerintah diminta untuk membuat tinta sebagai penanda agar tak terjadi kecurangan. Akhirnya, pemerintah India mulai menggunakan tinta ungu saat Pemilu ketiga pada 1962.
Setiap orang yang sudah menggunakan hak suara diminta untuk menandai salah satu kuku mereka. Kuku jari dipilih lantaran sulit dihilangkan dan tanda mudah dikenali saat memberikan kartu identitas. Orang yang sudah memiliki tanda tersebut tak lagi boleh memilih untuk kali kedua.
Tinta yang digunakan saat itu juga bukan sembarang tinta, melainkan tinta permanen yang hanya dapat hilang diganti oleh pertumbuhan kuku baru sekitar empat bulan lamanya. Tinta itu mengandung perak nitrat yang dapat membuat warna tahan lama dan tak mudah pudar oleh air sabun dan bahan yang mengandung klorin.(Sofian)