IPOL.ID- PT. Kawan Visi Indonesia (KVI) meminta Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) di bawah kepemimpinan Sri Untari Bisowarni untuk memenuhi kewajiban atas tagihan terkait kegiatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-75 pada 14-17 Juli 2022 di Kota Denpasar, Bali.
” Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Jaksel. Hingga kini sudah beberapa saksi diperiksa, tapi Sri Untari belum memenuhi panggilan polisi.Kami harap polisi segera mengusut tuntas kasus ini, “ujar Kuasa hukum KVI, Taqwa Taufani Dalam konferensi pers di bilangan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Taqwa Taufani menyayangkan, Dekopin tidak mempunyai iktikad baik dalam membayar tagihan kepada kliennya.
“Klein kami belum dibayarkan haknya yang menjadi kewajiban Dekopin, Kami meminta secara terbuka kepada Dekopin yang dipimpin oleh Ibu Sri Untari Bisowarni untuk melaksanakan haknya membayar tagihan ke klien kami,” kata Taqwa.
Taqwa menambahkan, KVI menuntut dan/atau meminta pemenuhan kewajiban kepada Dekopin dalam hal pembayaran pelunasan atas surat tagihan/invoice Nomor INV/KVI/XI/2022/0067, tanggal 15 Desember 2022 yang telah jatuh tempo, dan diharuskan untuk melakukan pembayaran pelunasan.