“Setelah masa perbaikan dokumen bakal Caleg ini, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan bakal Baleg mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. 6-11 Agustus 2023 akan dilakukan pencermatan daftar calon sementara (DCS). Setalah itu kami baru mempersiapkan penetapan DCS. Paling lambat penetapan DCS itu pada 18 Agustus 2023,” ujarnya.
Nantinya, DCS akan diumumkan oleh KPU di berbagai tingkatan selama lima hari, yakni pada 19-23 Agustus 2023. Selama masa itu, masyarakat dapat memberikan masukan terhadap DCS yang dipublis KPU di berbagai tingkatan. (Sofian)
