Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tok, KPU Resmi Tutup Perbaikan Syarat Administrasi Bagi Bacaleg
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tok, KPU Resmi Tutup Perbaikan Syarat Administrasi Bagi Bacaleg
Nasional

Tok, KPU Resmi Tutup Perbaikan Syarat Administrasi Bagi Bacaleg

Iqbal
Iqbal Published 10 Jul 2023, 13:32
Share
2 Min Read
Gedung KPU RI di kawasan Jakarta Pusat.(foto dok KPU RI)
Gedung KPU RI di kawasan Jakarta Pusat.(foto dok KPU RI)
SHARE

“Setelah masa perbaikan dokumen bakal Caleg ini, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan bakal Baleg mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. 6-11 Agustus 2023 akan dilakukan pencermatan daftar calon sementara (DCS). Setalah itu kami baru mempersiapkan penetapan DCS. Paling lambat penetapan DCS itu pada 18 Agustus 2023,” ujarnya.

Nantinya, DCS akan diumumkan oleh KPU di berbagai tingkatan selama lima hari, yakni pada 19-23 Agustus 2023. Selama masa itu, masyarakat dapat memberikan masukan terhadap DCS yang dipublis KPU di berbagai tingkatan. (Sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bacaleg, komisi pemilihan umum, kpu, Pileg 2024, syarat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ferdy Sambo saat menjalani sidang kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dok Joesvicar Iqbal/ipol.id Kerahkan 5 Hakim di Sidang Kasasi Ferdy Sambo, Mahkamah Agung Pastikan Sesuai Peraturan
Next Article Curhatan Happy Asmara "aku ikhlas" ramai dikunjungi banyak selebriti, Foto : Instagram @happy_asmara77 Viral Curahan Hati Happy Asmara: Aku Ikhlas (Ditinggal Nikah Denny Caknan)

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Jakarta Raya
Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural
06 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?