Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Niat Tagih Hutang Debt Collector Bejar Malah Perkosa Anak Nasabah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Niat Tagih Hutang Debt Collector Bejar Malah Perkosa Anak Nasabah
HeadlineNews

Viral Niat Tagih Hutang Debt Collector Bejar Malah Perkosa Anak Nasabah

Bambang
Bambang Published 07 Jul 2023, 16:52
Share
1 Min Read
Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap anak, anak-anak berhak mendapatkan perlindungan atas identitas untuk tidak dipublikasi dan anak dilindungi Undang-Undang. Foto: Freepik/h9images
Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap anak, anak-anak berhak mendapatkan perlindungan atas identitas untuk tidak dipublikasi dan anak dilindungi Undang-Undang. Foto: Freepik/h9images
SHARE

IPOL.ID – Penagih uang bank atau bisa disebut debt collector perkosa anak dari salah satu nasabahnya di Karawang, Jawa Barat.

Polres Karawang secara cepat langsung menangkap seorang debt collector atau penagih utang yang membuat geger lantaran diduga memperkosa seorang anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy di Karawang, Selasa (4/7/2023), mengatakan, pelaku berinisial DA (22), DA ini sengaja mendatangi rumah korban untuk menagih, tetapi dia melihat kondisi dan situasi rumah korban yang kosong membuat pikiran kotor dikepalanya.

Saat diperiksa ternyata ini bukan kali pertama DA melakukan aksinya melainkan ini kedua kalinya dia melakukannya, dan saat melakukkan aksinya ternyata DA kepergok oleh keluarga korban dan langsung di laporkan ke polisi.

DA kini sudah ditahan di Mapolres Karawang dan hasil dari perbuatannya, dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 20 tahun penjara.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Perkosa Anak Nasabah, Viral Niat Tagih Hutang Debt Collector
Bambang 07 Jul 2023, 16:52
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istri sah pergoki suami menikah lagi, Foto : Tangkap Layar Tiktok @ndiran Viral Istri Datangi dan labrak Pernikahan Suami dengan Wanita Lain di Karawang
Next Article Mantan Ketua DPD PKN DKI Jakarta, Tjandra Juti saat mendaftar bacalegnya ke KPUD DKI beberapa waktu lalu.(foto Sofian/ ipol.id) Belum Bertanding di Pileg 2024, PKN Sudah Berganti Nahkoda di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Gaya hidup
Komunitas Fashion Runners (FR): Memberikan Inspirasi ke Masyarakat untuk Berolahraga Secara konsisten
21 May 2025, 08:12
Ekonomi
Jawa Barat Siap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Memperkuat Ekonomi Desa
21 May 2025, 08:28
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Olahraga
PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025
21 May 2025, 10:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?