Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 11 Perusahan Industri Kena Sanksi KLHK Terkait Pencemaran Udara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 11 Perusahan Industri Kena Sanksi KLHK Terkait Pencemaran Udara
HeadlineNews

11 Perusahan Industri Kena Sanksi KLHK Terkait Pencemaran Udara

Bambang
Bambang Published 30 Aug 2023, 23:25
Share
5 Min Read
Ilustrasi, perusahaan pembawa polusi udara, Foto: freepik, @wirestock
Ilustrasi, perusahaan pembawa polusi udara, Foto: freepik, @wirestock
SHARE

Juru Kampanye Kota Isu Urban Walhi (Wahana Lingkungan Indonesia), Abdul Gofar, menyambut baik langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang berkontribusi terhadap peningkatan polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya meskipun terlambat.

Ia berharap, ke depannya penegakan hukum tersebut dibarengi dengan langkah pengamatan kepada sektor-sektor penyumbang polusi secara berkala. Dengan begitu, katanya, sanksi yang diberikan bisa menimbulkan efek jera.

“Harapan kami monitoring itu berlaku secara berkala, misalnya 3-6 bulan sekali. Sehingga ada kemungkinan untuk melakukan penegakan hukum yang naik level. Misalnya, dalam satu kali temuan ada teguran tertulis, kemudian terjadi pengulangan pelanggaran maka lanjut ke paksaan pemerintah sampai ke pencabutan izin. Bahkan kalau memungkinan ada pidana lingkungan yang bisa diterapkan kepada sektor industri yang terbukti melakukan pelanggaran berkaitan dengan pencemaran udara,” ungkap Gofar.

WALHI juga berharap pemerintah memeriksa keseluruhan industri yang ada di Jakarta, karena berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, kurang lebih ada 1.500 industri yang terdaftar.

Baca Juga

kabut asap
Indonesia Bantah Tudingan Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan Sampai ke Malaysia
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 11 Perusahan Industri Kena Sanksi, KLHK Terkait Pencemaran, Menteri KLHK Siti Nurbaya
Bambang 30 Aug 2023, 23:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bebi Silvana Istri Opick Marah Curhat Sudah Sebulan Keluar dari Rumah
Next Article Aparat kepolisian memberikan garis police line pada kios tambal ban sekaligus penjual bensin eceran yang kebakaran di Jalan Raya Matraman, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (30/8) sekitar pukul 12.53 WIB. Foto: Ist Bengkel Penjual Bensin Eceran Dekat SPBU di Matraman Kebakaran

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
Kriminal
2 Debt Collector Penjual Motor Curian Dibekuk Resmob Polres Jaksel
14 May 2025, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?