Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Apresiasi UU Cipta Kerja, Kejagung: Untuk Menuju Negara Modern dan Maju
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Apresiasi UU Cipta Kerja, Kejagung: Untuk Menuju Negara Modern dan Maju
Hukum

Apresiasi UU Cipta Kerja, Kejagung: Untuk Menuju Negara Modern dan Maju

Bambang
Bambang Published 29 Aug 2023, 18:56
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam sebuah diskusi bertema “Dinamika Undang-Undang Cipta Kerja” di Jakarta, Selasa (29/8). Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam sebuah diskusi bertema “Dinamika Undang-Undang Cipta Kerja” di Jakarta, Selasa (29/8). Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

“Pengertian Omnibus Law adalah suatu undang-undang yang mengatur berbagai hal yang berbeda atau bisa juga satu undang-undang yang diarahkan pada satu alternatif. Misalnya Omnibus Law khusus tentang kekuasaan kehakiman atau pidana,” jelas Prof Satya.

Selain itu dari perspektif sejarah hukum, ia menyampaikan pada 1819 sampai 1949 di wilayah Hindia Belanda pernah diberlakukan sekitar 7.000 peraturan perundang-undangan. Dalam penelitian pada 1995 terhadap sekitar 7.000 peraturan perundang-undangan yang pernah diberlakukan di Hindia Belanda. Dari 7.000 peraturan yang diberlakukan tersebut, masih ada tersisa 400 peraturan perundang-undangan lagi.

“Sebenarnya dari sejarah hukum Indonesia, Omnibus Law bukan hal yang baru,” ujar Prof. Satya.

Prof Satya menambahkan, metode Omnibus Law dalam Undang-Undang Cipta Kerja itu sebagai langkah yang tepat. Hal ini menjelaskan bahwa reformasi hukum untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi itu amat multi-sektoral, dan kondusifitas iklim investasi itu ditentukan oleh hukum yang tidak berbelit.(Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260605 WA0118
Kejagung Masih Pelajari Permohonan JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kasus MBG, Sony Sonjaya Serahkan 26 Nama ke Kejagung
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Negara Modern dan Maju, uu cipta kerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ganjar Creativity (Ganjartivity) berikan pesan moral dan sejarah untuk masyarakat melalui pagelaran wayang golek di Gedung Serbaguna, RW 11, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Jawa Barat, Minggu (27/8). Foto: Ganjartivity Lestarikan Budaya, Ganjartivity Beri Pesan Moral dan Sejarah Melalui Wayang Golek di Bandung
Next Article Presidium IKA UB, M Lukman Edi (keempat dari kanan). (Foto dok pribadi) Refleksi 43 Tahun IKA UB Bakal Kedepankan Menabur Kebaikan dan Berlomba Berkontribusi

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?