IPOL.ID-Ramai dimedia sosial seorang nenek Asfiyatun (60), divonis penjara 5 tahun dan denda Rp2 miliar di Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/7).
Kisa pilu ini harus dialami Asfiyatun di usia (60) gara-gara menerima paket ganja anaknya, Santoso.
Sidang vonis Asfiyatun itu digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (26/7) yang lalu.
Anaknya bernama Santoso diketahui telah memesan paket yang didatangkan ke rumah nenek 60 tahun tersebut yang diketahui adalah ibunya.
Dari unggahan akun Instagram @indotuday, Senin (31/7). Santoso anak Asfiyatun merupakan narapidana kasus narkoba yang menjalani hukuman di Lapas Semarang.
Nenek Asfiyatun mengaku tidak mengetahui apa isi dari paket tersebut.
Mengingat usia yang sudah lanjut, ibunya justru dimanfaatkan oleh sang anak, Santoso yang pada awal Januari lalu memesan ganja dari dalam Lapas Semarang.
Tak berselang lama, Asfiyatun pun ditangkap oleh satuan polisi.
Saat hukuman vonis keluar Asfiyatun tak bisa membendung kesedihannya. Ia mengaku kecewa karena seperti dijebak oleh anaknya sendiri, Santoso.
“Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 4 bulan penjara,” ujar Majelis Hakim yang diketuai oleh Parta Bargawa.
Ketua Majelis Hakim, Parta Bargawa mengatakan bahwa Asfiyatun telah melanggar Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Melakukan tindak pidana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 11 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
Hingga kini, berita ini terus menarik perhatian banyak warganet dan banyak meninggalkan komentar lantaran melibatkan seorang nenek dalam kasus narkotika.
“Kok bisa, dari dalam lapas memesan ganja tesebut? Bukan kah dalam lapas atau penjara tidak menggunakan elektronik seperti Hp dan lainnya? Coba dikaji ulang pak, yang bersangkutan tidak tahu menahu, kalau pun barang tersebut ganja, ibu tersebut tidak akan berani menerimanya, coba ditelusuri lagi dari mulai kurir yang mengirim hingga pengirim yang dari lampung,” kata ba***.
“Lah yang salah anaknya, yang pake ganja anaknya, Ortu yang tak tau apa2 malah jadi tersangka, mana ada undang-undangnya kaya gitu,” kata he***.
Banyak warganet yang heran terhadap penangkapan nenek Asfiyatun karena menjadi korban sang anak.(Vinolla)