Dalam kesempatan sama, mantan Ketua Dewan Pers Indonesia, Bagir Manan menyampaikan, dirinya mengapresiasi, mendapatkan ilmu dan hal baru. Hal yang telah disampaikan mencakup sudut pandang sebagai guru pada dua bidang yaitu hukum dan ekonomi.
Dalam aspek hukum terbatas, dia mempelajari 1 aspek hukum yang dipersoalkan hari ini (kemarin) hukum yang berkaitan dengan bisnis dan usaha.
“Ilmu hukum yang saya jalani berkaitan hal penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Misalnya, bolehkah seorang berumur 35 tahun menjadi Presiden dan atau Wakil Presiden. Bagaimana peranan pers? Wartawan menghadapi pemilu dalam kampanye,” kata Bagir Manan.
Selama ini, katanya, pers berperan mengontrol dan mengawasi, dari sudut pandangnya tetap pers mengontrol namun pers masih dituntut untuk mendistribusikan atau menyampaikan ide maupun gagasan.
“Kira-kira apa sih masa depan kita. Sebab, kita kekeringan gagasan, kedua, dibaca di media, baik berwenang dan publik, pemilu damai dan tertib. Termasuk peran pers dalam mengembangkan UMKM,” tutur dia.

