Kini Andi, Dian, beserta karyawan lainnya itu hanya bisa menunggu waktu untuk kembali dapat beroperasi sesuai batas waktu peraturan Pemkot hingga Kamis (31/8).
Sebagai informasi, guna menekan kualitas udara buruk, Pemkot Jakarta Timur menutup pabrik yang beroperasi pembuatan arang di kawasan perumahan Jalan Anggrek, RT 04/RW 02, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Kamis (24/8).
“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat dari aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM) terkait pencemaran udara di wilayah Jakarta Timur, lokasi pencemaran udara di pabrik arang rumahan,” terang Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Eko Gumelar saat penutupan pabrik arang, Kamis (24/8).
Total 24 petugas gabungan dari Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur, Kelurahan Lubang Buaya, Satpol PP, Satgas Penindakan Hukum Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup, juga Kehutanan dikerahkan guna penutupan pabrik tersebut.
Penutupan pabrik, sambung Eko, untuk memutus pencemaran udara lingkungan sekitar.