Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diberi Kompensasi hingga Tutup Sementara, Perajin Arang Batok: Tidak Sebanding Pendapatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Diberi Kompensasi hingga Tutup Sementara, Perajin Arang Batok: Tidak Sebanding Pendapatan
Jakarta Raya

Diberi Kompensasi hingga Tutup Sementara, Perajin Arang Batok: Tidak Sebanding Pendapatan

Bambang
Bambang Published 29 Aug 2023, 21:44
Share
4 Min Read
Andi Lukman selaku perajin arang batok memprotes dan kecewa dengan penutupan tempat usahanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur di kawasan perumahan Jalan Anggrek, RT 04/RW 02, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Selasa (29/8) siang. Foto: Ist
Andi Lukman selaku perajin arang batok memprotes dan kecewa dengan penutupan tempat usahanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur di kawasan perumahan Jalan Anggrek, RT 04/RW 02, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Selasa (29/8) siang. Foto: Ist
SHARE

Menurut Andi, Pemkot Jakarta Timur dinilai tidak profesional dalam menegakkan aturan tersebut, mengingat hanya beberapa tempat saja beroperasi berkaitan pembakaran diarahkan untuk penutupan sementara.

“Tidak profesional deh pokoknya pemerintah untuk hal ini,” ucap Andi.

Kemudian Dian pun melanjutkan, Pemkot sudah seharusnya bersikap adil dengan keputusan penegakan aturan penutupan tempat yang berkaitan beroperasi dengan pembakaran.

Sebab, dia mengaku, masih melihat beberapa pabrik besar berkaitan dengan pembakaran tetap beroperasi.

Sehingga dirinya mempertanyakan sikap pemerintah yang hanya memfokuskan penerapan aturan kepada khalayak kecil.

“Pemerintah saya rasa belum objektif melakukan segel ke tempat ini (Perajin arang Andi) karena saya masih lihat pabrik besar di Jakarta seperti batu bara maupun pabrik tahu masih beroperasi,” tandasnya.

Menurut Dian, pabrik besar justru memiliki dampak lebih besar, jika dibandingkan tempat perajin arang milik Andi.

“Asapnya kan lebih besar pabrik besar jika dibandingkan tempat ini (tempat perajin Arang milik Andi) yang lokasinya juga di dalam jauh dari pemukiman warga,” beber Dian.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diberi Kompensasi hingga Tutup Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, Perajin Arang Batok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa. Foto/dok/OJK OJK Gelar Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan
Next Article Ilustrasi - Pentingnya menjaga kebersihan toilet agar terbebas dari kuman dan penyakit. Foto: Freepik Mayoritas Warga Buang Limbah Tinja ke Kali di Rambutan Kalangan Ekonomi Mampu

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?