Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diberi Kompensasi hingga Tutup Sementara, Perajin Arang Batok: Tidak Sebanding Pendapatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Diberi Kompensasi hingga Tutup Sementara, Perajin Arang Batok: Tidak Sebanding Pendapatan
Jakarta Raya

Diberi Kompensasi hingga Tutup Sementara, Perajin Arang Batok: Tidak Sebanding Pendapatan

Bambang
Bambang Published 29 Aug 2023, 21:44
Share
4 Min Read
Andi Lukman selaku perajin arang batok memprotes dan kecewa dengan penutupan tempat usahanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur di kawasan perumahan Jalan Anggrek, RT 04/RW 02, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Selasa (29/8) siang. Foto: Ist
Andi Lukman selaku perajin arang batok memprotes dan kecewa dengan penutupan tempat usahanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur di kawasan perumahan Jalan Anggrek, RT 04/RW 02, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Selasa (29/8) siang. Foto: Ist
SHARE

Kini Andi, Dian, beserta karyawan lainnya itu hanya bisa menunggu waktu untuk kembali dapat beroperasi sesuai batas waktu peraturan Pemkot hingga Kamis (31/8).

Sebagai informasi, guna menekan kualitas udara buruk, Pemkot Jakarta Timur menutup pabrik yang beroperasi pembuatan arang di kawasan perumahan Jalan Anggrek, RT 04/RW 02, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Kamis (24/8).

“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat dari aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM) terkait pencemaran udara di wilayah Jakarta Timur, lokasi pencemaran udara di pabrik arang rumahan,” terang Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Eko Gumelar saat penutupan pabrik arang, Kamis (24/8).

Total 24 petugas gabungan dari Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur, Kelurahan Lubang Buaya, Satpol PP, Satgas Penindakan Hukum Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup, juga Kehutanan dikerahkan guna penutupan pabrik tersebut.

Penutupan pabrik, sambung Eko, untuk memutus pencemaran udara lingkungan sekitar.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diberi Kompensasi hingga Tutup Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, Perajin Arang Batok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa. Foto/dok/OJK OJK Gelar Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan
Next Article Ilustrasi - Pentingnya menjaga kebersihan toilet agar terbebas dari kuman dan penyakit. Foto: Freepik Mayoritas Warga Buang Limbah Tinja ke Kali di Rambutan Kalangan Ekonomi Mampu

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?