Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan, bermedia sosial tidak jauh berbeda dengan hidup di dunia nyata sebagaimana diajarkan agama, guru, dan orang tua.
“Bahwa di kehidupan nyata kita harus sopan maka dari itu di media sosial juga kita harus sopan, kalo di dunia nyata kita harus menghormati orang lain itu juga berlaku di media sosial, dan juga kita tidak boleh menyebar fitnah karena teknologi terkadang kita bicara spontan tanpa edit terlebih dahulu sehingga tersebar ke seluruh dunia yang berakibat hukum sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang ITE,” ujarnya.
“Saya berharap siswa/i generasi penerus bangsa ini jangan sampai berurusan dengan hukum,” harap dia menambahkan.(Yudha Krastawan)