Salah satu perumus RUU Jakarta I Made Suwandi menjelaskan UU baru tentang Jakarta akan langsung menukik ke Peraturan Daerah (Perda).
“Jadi tidak bergantung terlalu besar kepada terbitnya peraturan pemerintah,” tambah Made.
Dalam pembahasan RUU Kekhususan Jakarta ini banyak tokoh Betawi yang meminta agar masyarakat Betawi diperhatikan secara serius. “Setidaknya seperti masyarakat Papua yang memiliki otonomi khusus sehingga bisa melindungi kepentingan warga Papua. Agar warga Betawi memiliki kedaulatan yang kuat baik secara sosial dan politik di Jakarta,” jelasnya.(Sofian)