Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kampanye Bakal Dimulai, Bawaslu Harapkan Tidak Ada Kekosongan di Kabupaten/ Kota
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kampanye Bakal Dimulai, Bawaslu Harapkan Tidak Ada Kekosongan di Kabupaten/ Kota
Nasional

Kampanye Bakal Dimulai, Bawaslu Harapkan Tidak Ada Kekosongan di Kabupaten/ Kota

Bambang
Bambang Published 18 Aug 2023, 15:17
Share
1 Min Read
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda.(foto dok Bawaslu RI)
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda.(foto dok Bawaslu RI)
SHARE

IPOL.ID- Tahapan kampanye anggota legislatif dan parpol bakal segera dimulai. Bawaslu pun kini terus melakukan pembenahan dalam upaya mengawasi pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pun mengintruksikan Bawaslu provinsi untuk melaksanakan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan pemilu di kabupaten/kota untuk sementara waktu.

Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda. Menurutnya, dengan pengisian tersebut dipastikan tidak ada kekosongan jabatan di daerah sampai dengan dilantiknya anggota tingkat kabupaten/kota.

“Bawaslu memerintahkan Bawaslu provinsi di seluruh Indonesia melaksanakan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan pemilu Bawaslu kabupaten/kota untuk sementara waktu,” ungkap Herwyn JH Malonda dalam keterangannya, Jumat (18/8).

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
Bawaslu Wacanakan Penambahan Petugas Saat PSU Pilkada 2024

Perintah itu diputuskan lantaran anggota Bawaslu kabupaten/kota di 514 kabupaten/kota masa jabatan 2018-2023 telah berakhir.

Herwyn menyebut, perlu adanya penugasan sementara untuk mengisi kekosongan. Perintah itu tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang terbit pada 15 Agustus 2023.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, Kabupaten/ Kota, Tidak Ada Kekosongan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana turnamen Ganjaran Bola Voli dan lomba Agustusan di PT Willbes Global, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), belum lama ini. Foto: GBB Meriahkan HUT Ke-78 RI, Ganjaran Buruh Berjuang Gelar Turnamen Voli di Subang
Next Article Bacapres Anies Baswedan. (Foto dok pribadi) Sstt, Bacawapres Anies Sudah Mengerucut Pada Satu Nama

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Ekonomi
Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan Baru
03 May 2026, 16:01
Nasional
Menbud: Pelestarian Budaya di Seluruh Daerah Harus Tumbuh Kuat, Jadi Bagian Identitas Kekuatan Bangsa di Mata Dunia
03 May 2026, 17:31
HeadlineOlahraga
Hajar Liverpool 3-2, Manchester United Mantap ke Liga Champions
04 May 2026, 06:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?