Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Ore Nikel IUP PT Antam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Ore Nikel IUP PT Antam
HeadlineHukum

Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Ore Nikel IUP PT Antam

Timur
Timur Published 17 Aug 2023, 03:05
Share
1 Min Read
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) saat menggiring AS selaku kuasa Direktur PT Cinta Jaya ke mobil pengangkut tahanan.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) saat menggiring AS selaku kuasa Direktur PT Cinta Jaya ke mobil pengangkut tahanan. Foto: Kejati Sultra
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menahan AS selaku kuasa Direktur PT Cinta Jaya di Rutan Kendari, Sultra.

AS ditahan sebagai tersangka baru dugaan korupsi pertambangan Ore Nikel pada IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Sebelum ditahan, tersangka AS sempat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik di Kantor Kejati Sultra.

“Setelah statusnya ditingkatkan ke penyidikan (tersangka), tersangka AS langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kendari,” ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan lewat keterangannya, Rabu (16/8) malam.

Baca Juga

bb
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri

Ditambahkannya, Kejati Sultra juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka baru yaitu, RC selaku Direktur PT Tristaco Mineral Makmur. Berbeda dengan AS, RC belum ditahan karena belum bersedia penuhi panggilan penyidik.

“Tersangka RC tidak memenuhi panggilan, namun penyidik mempunyai alat bukti yang cukup sehingga RC ditetapkan tersangka,” ujarnya.

“Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan RC sebagai tersangka pada Rabu (23/8) mendatang,” tambah Ade.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: esdm, kejaksaan tinggi, Kejati Sultra, korupsi ore nikel, ore nikel, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) saat bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Jalan KH Abdullah Syafe’i, Tebet, Rabu (16/8) siang. Foto: Ist Bahayakan Keselamatan, Polisi Bakal Tempatkan Personel Tertibkan Pengendara Lawan Arah di Jakarta Selatan
Next Article cerah Cuaca Cerah Hiasi Langit Jakarta Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?