Atas penetapan kedua tersangka baru, maka jumlah tersangka korupsi tersebut secara keseluruhan sudah mencapai 12 orang. Para tersangka berasal dari PT Antam, Tbk, PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pejabat dari Kementerian ESDM. (Yudha Krastawan)
