IPOL.ID – Sebuah video baru-baru ramai lantaran seorang wanita meminta surat duplikat pernikahannya dipersulit oleh pikah KUA di Deliserdang, Sumatera Utara.
Dari unggahan akun Instagram @undercover.id, Rabu (3/8). Video yang berdurasi 1 menit 28 detik menjadi ramai di media sosial.
Lantaran yang kita tahu untuk meminta dan mengurus surat-surat dari KAU itu Gratis tidak dipungut biaya.
“Saya mau urus duplikat pernikahan saya. Diminta admin Rp 600 ribu, saya tidak mau. Mereka beralasan ini sulit jadi butuh admin Rp 600 ribu. Saya minta surat pernyataan jika duplikat tidak bisa dikeluarkan tapi mereka menolak. Bagaimana,” ucap wanita dalam video tersebut.
Wanita tersebut sudah berada di KUA satu jam lamanya namun tidak ada proses oleh pihak KUA, malah dimintai biaya administrasi sejumlah Rp 600 ribu.
Saat ini kasus pungli oleh pihak KUA Deliserdang sudah sampai ke telinga Kementerian Agama. Saat ini kasusnya sedang di investigasi lanjut oleh pihak Kemenag.
“Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deliserdang. Ada sanksi, jika terbukti,” tegas Zainal Mustamin, Rabu (2/8/2023).