Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi VIII DPR Siap Cari Solusi Kekosongan Hukum Anak Korban Perceraian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Komisi VIII DPR Siap Cari Solusi Kekosongan Hukum Anak Korban Perceraian
Nasional

Komisi VIII DPR Siap Cari Solusi Kekosongan Hukum Anak Korban Perceraian

Iqbal
Iqbal Published 30 Aug 2023, 10:55
Share
2 Min Read
Perkumpulan Perjuang Anak Indonesia saat memenuhi undangan Komisi VIII DPR. Foto: Ist
SHARE

“Pengadilan juga akan mempertimbangkan beberapa faktor seperti kesejahteraan, kepentingan anak, kemampuan orang tua, dan sebagainya. Kami juga turut merasakan apalagi seorang ibu, dia yang mengandung hampir 9 bulan ada di kandungan ibu, diberi asi, tiba tiba ada persoalan hubungan suami istri dan terjadi perceraian. Karena kita berada di wilayah hukum Indonesia, maka pegangan kita semua adalah putusan pengadilan,” katanya.

Harapan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia, pemerintah dapat membantu mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya atas tindakan pidana yang dialami oleh ibu dan anak. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan bahwa pemisahaan anak dari salah satu orang tua, bukan lagi domestic issue.

Sudah saatnya Indonesia memperkuat hukum keluarga dengan mengakui dan mengatur permasalahan “Parental Kidnapping” atau “Parental Abduction” dalam bentuk pidana. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak Korban Perceraian, Bercerai, komisi VIII DPR, Orang Tua Bercerai, Pejuang Anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekjen FPRMI Muh Solihin saat memberikan kata sambutan diskusi bertema “Mendorong Penguatan UMKM dan Ultra Mikro” di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (30/9). Foto: ipol.id Pengukuhan Pengurus FPRMI Diwarnai Diskusi Memajukan UMKM
Next Article Lansia meninggal dunia saat asik berjoget, Foto: Instagram, @terang_media Lagi Asyik Joget di HUT RI, Lansia di Sidoarjo Kena Serangan Jantung dan Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
wamenkeu juda ipb
Ekonomi

Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia

HeadlineNasional
Perayaan Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
31 May 2026, 11:00
Olahraga
EA Sports FC Umumkan Kerja Sama Eksklusif dengan PSSI
31 May 2026, 11:14
Kriminal
58 Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
31 May 2026, 11:35
Nasional
From Medan to Ningbo City, Inilah Cerita Laila Menimba Ilmu di Negeri Tirai Bambu
31 May 2026, 11:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?