IPOL.ID – Mario Teguh mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor, pada Jumat (11/8).
Dari unggahan akun Instagram @lambe_turah, pada (11/8). Mario Teguh tiba di Polda Metro Jaya dengan sikap yang tenang dan percaya diri.
Willy Lesmana Putra, mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka dalam rangka untuk menjalani agenda pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi pelapor.
“Kami datang ke sini terkait laporan dari pihak kami. Laporannya, salah satunya terkait masalah penipuan,” kata Willy kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8).
Willy Lesmana Putra menyampaikan pihaknya sudah membuat laporan balik terhadap Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan.
Laporan itu dibuat pada bulan lalu sehingga pada hari ini Mario Teguh dimintai keterangan oleh penyidik.
“Persis harinya saya lupa ya, yang pasti laporan dibuat bulan lalu. Sudah ya kami masuk dulu,” kata Willy.
Mario Teguh tampak tak banyak bicara saat ditanya awak media. Yang pasti dia mengaku dalam keadaan sehat dan siap untuk menjalani agenda pemeriksaan.
“Alhamdulillah sehat, mudah-mudahan anda juga,” kata Mario Teguh dengan gaya khasnya.
Ditemani kuasa hukumnya, Willy Lesmana, Mario Teguh melaporkan Sunyoto atas kasus penipuan.
“Yang kita laporan Sunyoto, terkait dugaan penipuan, ” kata Willy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat 11 Agustus 2023.
Sebagai informasi, Sunyoto merupakan orang yang pertama kali melaporkan Mario Teguh atas kasus penggelapan dana Rp5 miliar.
Willy menjelaskan laporan penipuannya adalah terkait dengan kerja sama sebagai duta merek (brand ambassador) produk perawatan kulit milik Sunyoto Indra Prayitno yang dibuat pada Juli 2023.
Willy menjelaskan di dalam MoU tersebut harusnya kliennya menerima Rp5 miliar namun baru menerima Rp1, 6 miliar kemudian diputus secara sepihak oleh Sunyoto.
“Jadi kalau anda sudah bekerja tentu kan ada prestasi yang mesti diterima. Nah pekerjaan ini sudah berjalan, tiba-tiba di tengah jalan diputus secara sepihak,” ucapnya.
Selain itu Willy juga mempermasalahkan asal-usul dan informasi produk mereka yang tidak jelas.
“Ada lagi juga masalah asal-usul produk atau informasi produk. Bahkan Pak Mario menyarankan atau memerintahkan untuk menghentikan segala aktivitas penjualan, ” ujarnya.
Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang senilai Rp5 miliar. Motivator berusia 67 tahun itu dilaporkan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno dengan Laporan Polisi (LP) nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.
Mario Teguh dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dalam laporannya, pelapor Sunyoto Indra Prayitno mengaku sudah mengeluarkan uang untuk kontrak Brand Ambassador (BA) produk skincare, akan tetapi Mario Teguh tidak menepati janjinya.
Dalam klarifikasinya di Instagram, Mario Teguh membantah tuduhan yang menyebutnya telah menggelapkan uang Rp5 miliar.
Bahkan Mario Teguh menyatakan laporan tersebut adalah kebohongan. Pasalnya, ia tidak pernah melakukan penipuan atas kerjasama dengan sebuah brand kecantikan.(Vinolla)