IPOL.ID – Pelajar kelas 1 SMK korban penyiraman air keras di Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur, Muhammad Abidzar, 16, kini menjalani rawat jalan di rumah.
Sebelumnya, Abidzar dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat sejak Selasa (8/8) kejadian penyiraman dipulangkan pada Kamis (10/8) malam.
Ibunda Abidzar, Rubiati, 52, mengatakan, setelah dua hari tiga malam menjalani rawat inap di RSCM kondisi Abidzar kini berangsur membaik. Kendati belum pulih total seperti sediakala.
“Alhamdulillah sudah ada kemajuan dibandingkan dari awal. Mulanya mata enggak bisa dibuka, tertutup. Tapi alhamdulilah ya ada perkembangan,” ujar Rubiati, Jumat (11/8).
Abidzar kini sudah dapat sedikit membuka kedua matanya untuk melihat, namun penglihatannya masih samar-samar karena dampak dari penyiraman air keras dialami.
Pihak keluarga belum mengetahui cairan apa yang digunakan pelaku menyiram Abidzar, namun merujuk penjelasan tim dokter RSCM cairan tersebut merupakan zat kimia berbahaya.
“Memang matanya terkena zat kimia, jadi harus dibersihkan. Sekarang ya (penglihatannya) agak remang-remang. Alhamdulillah melihat bisa, cuman samar,” ungkapnya sedih.
Kendati sudah diperbolehkan pulang dari RSCM, Abidzar masih harus menjalani perawatan medis lebih lanjut untuk memulihkan luka bakar tapi diderita pada bagian wajah, leher, dan dada.
Termasuk pemulihan kedua mata, sehingga pihak keluarga berharap jaminan pembiayaan dari UP Jamkesjak Dinas Kesehatan DKI Jakarta dapat membantu biaya pengobatan.
“Saya akan berusaha minta keringanan, katanya agak panjang makan waktu (pengobatan). Mudah-mudahan direspon dengan baik. Karena anak saya korban, bukannya tawuran,” katanya.
Sebelumnya, Abidzar menjadi korban penyiraman air keras oleh kelompok pelajar berbeda sekolah di Jalan Pisangan Lama III, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (8/8).
Hingga kini juga belum diketahui motif penyerangan karena hingga kini kelompok pelajar yang aksinya terekam CCTV tersebut masih buron dan atau dalam pengejaran jajaran Unit Reskrim Polsek Pulogadung. (Joesvicar Iqbal)