IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Cubes Consulting Albertus (CCA), Bambang Trinurcahyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (31/7).
Bambang diperiksa berkaitan aliran dana dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan aliran uang dari tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) dalam bisnis investasi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (1/8).
Rafael diduga pernah menerima gratifikasi melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME), perusahaan miliknya. Diduga gratifikasi yang ia terima sebesar 90 ribu dolar AS melalui perusahaan miliknya itu.
Kemudian, Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Ia diduga menyamarkan sejumlah aset miliknya yang berasal dari hasil korupsi. Berdasarkan penyidikan awal, nilai pencucian uang yang dilakukannya ditaksir mencapai Rp 100 miliar.(Yudha Krastawan)