IPOL.ID – Bertepatan dengan Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 10 Agustus 2023, BKSDA Kalimantan Barat melakukan pelepasliaran puluhan satwa liar ke habitat alaminya. Lokasi pelepasliaran berada di hutan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura di wilayah Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.
Di antara satwa-satwa yang dilepasliarkan merupakan satwa yang dilindungi yaitu seekor Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis), seekor Musang Pandan (Paradoxurus hermaphroditus), seekor Kukang (Nycticebus menagensis) dan 30 ekor burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus). Sementara itu dari jenis satwa yang tidak dilindungi terdapat burung Madu Bakau (Leptocoma calcostetha) sebanyak 20 ekor.
BKSDA Kalbar berkolaborasi dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, PT Antam (Tbk) UBPB Kalimantan Barat dan Yayasan Planet Indonesia pada kegiatan pelepasliaran ini. Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyelamatkan keanekaragaman hayati yang menjadi kekayaan alam Kalimantan Barat.