“Menurut pengakuan RH, ia nekat mengalungkan bendera merah-putih untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-78,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo Setyo Anggoro.
RH yang merupakan pegawai PT SAS, saat itu membeli 4 buah bendera merah putih. Salah satu bendera dipasang di motor miliknya dan yang satunya iya pasangkan ke seekor anjing.
Saat diminta untuk membuka bendera merah putih itu, pelaku juga sempat menolak enggan untuk melakukannya.
“Tidak usah buka, biar lebih meriah kemerdekaan RI,” sebut Bimo menirukan ucapan RH.
Setelah video tersebut viral, RH akhirnya dipanggil dan dibawa ke Mapolsek Pinggir diduga menghina simbol negara.
Saat ini RH sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh Rakyat Indonesia karena dirinya sudah menghina simbol dari negara ini.
Lebih lanjut pelaku yang sudah berada di Polsek Pinggir sedang dalam proses untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya.(Vinolla)