IPOL.ID – Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia. Rencananya, polisi akan melibatkan sejumlah ahli dalam menangani kasus yang menghebohkan ini.
Menrut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, salah satu ahli yang akan dilibatkan yakni dari digital forensik.
“Kita akan melibatkan beberapa ahli terkait dengan delik yang terjadi ini, termasuk digital forensik,” katanya dikutip pada MInggu (13/8).
Hengki menjelaskan, ahli digital forensik itu nantinya akan mendalami sejumlah bukti-bukti yang disertakan oleh pelapor, seperti foto yang dipotret oknum yang diklaim juga diperoleh pelapor.
Termasuk juga melibatkan ahli CCTV guna mengecek lokasi kejadian yang berada di ballroom salah satu hotel di Jakarta Pusat.
“Hasil pengecekan TKP juga ternyata di sana ada CCTV, walaupun CCTV menurut keterangan dari pada panitia ataupun pelapor bahwa CCTV dalam keadaan mati. Kita akan cek,” ungkapnya.
Hengki menegaskan, jika memenuhi delik atau perbuatan pidana maka pihaknya akan menindaklanjuti hingga menetapkan tersangka. (far)