IPOL.ID – Indonesia berhasil meyakinkan Pemerintah AS untuk menyetujui pembelian jet tempur F-15 dari Boeing. Pesawat ini masuk generasi 4.5 yang sanggup membawa muatan lebih banyak.
Dengan kedatangan jet tempur ini, artinya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kembali memperkuat wilayah udara RI. Kesepakatan penjualan tersebut diresmikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) komitmen pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX dari Amerika Serikat (AS).
Penandatanganan itu dilakukan di The Boeing Company, St. Louis, Missouri dan pihak Amerika Serikat juga telah memberikan kode khusus bagi Indonesia untuk penggunaan F-15EX, yakni F-15IDN.
“Penandatanganan MoU komitmen pembelian 24 Unit Pesawat Tempur F-15EX,” kata Mehan di akun Instagram resminya @prabowo, mengutip laman Kemhan, Selasa (22/8).
Dalam unggahan tersebut terlihat Menhan Prabowo turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut dan menyempatkan melihat unit pesawat tempur tersebut di kantor Boeing bersama pejabat Kemhan dan The Boeing Company.