Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tersangka Penistaan Agama, Bareskrim Polri Tahan Panji Gumilang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tersangka Penistaan Agama, Bareskrim Polri Tahan Panji Gumilang
Headline

Tersangka Penistaan Agama, Bareskrim Polri Tahan Panji Gumilang

Iqbal
Iqbal Published 02 Aug 2023, 14:54
Share
1 Min Read
Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri. Foto: ipol.id
Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memutuskan langsung menahan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan itu dilakukan setelah dinaikannya status hukumnya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama -dalam hal ini agama Islam.

“Usai pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak pukul 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023. Terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari hingga 21 Agustus 2023,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (2/8).

Untuk diketahui, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka pada kasus dugaan penistaan agama.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, 13 Orang Termasuk Kepala Yayasan Ditetapkan Tersangka
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri

Dia ditetapkan sebagai tersangka seusai menjalani pemeriksaan kedua pada, Selasa, 1 Agustus 2023. Bareskrim telah melakukan pemeriksaan pertama terhadap, Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023.

Kemudian Dit Tipidum Bareskrim Polri meningkatkan perkaranya ke penyidikan. Penyidik memastikan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, panji gumilang, penistaan agama, Ponpes Al Zaytun, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ratusan anak muda generasi Z mendeklarasikan dukungannya kepada Calon Presiden (Capres) Indonesia di 2024 Ganjar Pranowo di Desa Bonasari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (31/7). Foto: Gardu Perluas Dukungan, Gardu Ganjar Muda Gelar Deklarasi dan Turnamen Futsal di Kabupaten Tangerang
Next Article Gedung Bawaslu RI di kawasan Jakarta Pusat.(foto dok Bawaslu) Bawaslu Gandeng Mahasiswa Awasi Kecurangan Pemilu

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Nasional
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
07 May 2026, 10:50
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?