Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiktoker Asal Medan Farel Aditya Ngaku Diminta Ganti Rugi Rp40 Juta oleh Dokter Richard Lee, Ini Pangkal Masalahnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Tiktoker Asal Medan Farel Aditya Ngaku Diminta Ganti Rugi Rp40 Juta oleh Dokter Richard Lee, Ini Pangkal Masalahnya
Gaya hidup

Tiktoker Asal Medan Farel Aditya Ngaku Diminta Ganti Rugi Rp40 Juta oleh Dokter Richard Lee, Ini Pangkal Masalahnya

Iqbal
Iqbal Published 11 Aug 2023, 11:30
Share
2 Min Read
Farel Aditya, Foto : Tiktok, @Farel.aditya
Farel Aditya, Foto : Tiktok, @Farel.aditya
SHARE

IPOL.ID – Ramai di media sosial tentang dokter Richard Lee yang meminta uang ganti rugi sebesar Rp40 juta pada Farel Aditya.

Farel sendiri adalah TikTokers asal Medan yang tinggal bersama neneknya sejak bayi.

Perjuangannya menjalani kehidupan bersama sang nenek menyentuh hati banyak orang, termasuk dr Richard Lee.

Lantas kejadian itu membuat Richard Lee mengundang Farel sebagai bintang tamu pada program acara miliknya. Pada saat itu Farel viral lantaran diterlantarkan oleh kedua orangtuanya.

Baca Juga

Richard Lee
Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Richard Lee, Penyidikan Tetap Berjalan
Kasus Produk Kecantikan, Polda Metro Jaya Tetapkan dr Richard Lee Tersangka
Dipaksa Ngantor 5 Menit Lebih Awal, PNS di Jepang Dapat Kompensasi Rp1 Miliar

Mendengar cerita tersebut dr Richard langsung menawarkan bantuan untuk membiayai keperluan sekolah Farel.

Sebagai langkah awal, dia menyekolahkan Farel ke SMA Xaverius 1 yang merupakan sekolah dengan fasilitas terbaik di Palembang. Namun setelah menjalani fasilitas yang diberikan ada kabar beredar jika Farel memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolahnya di Palembang.

Mendengar keputusannya itu diduga Richard meminta Farel untuk membayar uang ganti rugi yang telah dikeluarkan olehnya.

Dalam video yang diunggah Farel, dia mengakui kesalahannya. Dirinya tidak bisa sadar diri dan tidak bersyukur dengan apa yang diberikan. Farel juga merasa mentalnya tidak baik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dr richard lee, Farel Aditya, ganti rugi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Koordinator Wilayah Ganjar Sejati Kabupaten Sukabumi, Ihwan Syaripudin mengatakan, kegiatan pelatihan bertujuan untuk menambah skill warga sekaligus menjadikan peluang usaha bagi para peserta nantinya. Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja, Warga Kampung Babakan Sukabumi Ikuti Pelatihan Ini
Next Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Dudung Abdurachman. Foto: Dispenad Alasan Purnawirawan TNI AD Tidak Boleh Gunakan Atribut Satuan saat Berpolitik

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?