Selain pendidikan dan percontohan (teladan), dukungan dari sisi aturan operasional yang tegas juga dianggap penting olehnya. Penekanan program reduction, menurutnya juga harus diupayakan selesai di tingkat hulu.
“Inilah pendukung dari program di atas, yaitu teknologi pengolahan sampah. Monitoring dan Evaluasi perlu dilakukan secara periodik atau berkala untuk menjamin keberlanjutan dan capaian program atau keberhasilannya,” ujar Gatot.
Di tingkat komunitas, pengalokasian anggaran desa juga diharapkan bisa menjadi dukungan untuk program pengelolaan sampah berbasis berbasis RT atau RW. Upaya-upaya tersebut menurut Gatot perlu dilaksanakan segera mengingat permasalahan sampah bisa jadi melebar ke masalah kesehatan akibat sampah yang menumpuk, hingga kebakaran lahan.
Secara terpisah, pemerintah kabupaten Bantul merespon penutupan TPA Piyungan melalui SK Nomor 333 Tahun 2023 tentang Status Darurat Pengelolaan Sampah. Dalam SK itu disebutkan perlunya refocusing anggaran di tingkat kalurahan untuk pengelolaan sampah dari tingkat desa.