Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Timur, Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Jadi Target
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Timur, Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Jadi Target
Jakarta Raya

Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Timur, Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Jadi Target

Farih
Farih Published 25 Aug 2023, 20:12
Share
2 Min Read
497952c5 edc4 40d2 be45 88baf73a2b31
Jajaran Satlantas dan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, melakukan uji emisi gas buang kendaraan di atas tiga tahun di Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jumat (25/8) siang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Uji coba penindakan terhadap pengendara yang belum melakukan uji emisi gas buang kendaraan di atas tiga tahun dilakukan jajaran Satlantas dan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Jumat (25/8).

Uji coba penindakan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat dilakukan di Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (25/8) pagi.

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Eko Gumelar mengatakan, dalam pra penilangan itu petugas Satlantas belum memberlakukan sanksi tilang terhadap pemilik kendaraan.

“Pra penilangan, jadi sifatnya imbauan dan menyosialisasikan kegiatan uji emisi yang nantinya akan ditilang,” ungkap Eko di kawasan Pulogadung, Jumat (25/8).

Pada tahap pra penilangan petugas mengimbau pengendara agar segera melakukan uji emisi kendaraannya, sebelum sanksi tilang resmi diberlakukan pada 1 September 2023 mendatang.

Bila hingga waktu ditentukan, pengendara belum melakukan uji emisi gas buang, maka saat terjaring razia petugas gabungan bakal langsung memberlakukan sanksi tilang.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Khususnya untuk Pasal 285 dan 286, jadi nanti diberikan tindakan tilang,” katanya.

Eko menjelaskan, berdasar UU tersebut, pengendara sepeda motor yang belum melakukan uji emisi dapat dikenakan denda maksimal Rp 250 ribu dan untuk mobil Rp 500 ribu.

Pada tahap uji coba kali ini, pengendara roda dua dan empat dapat langsung melakukan uji emisi gas buang di Jalan Pemuda yang disediakan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur.

Khususnya kendaraan berusia di atas tiga tahun, karena lebih berisiko mengeluarkan gas buang tidak sesuai ambang batas aman ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

“Di atas tiga tahun otomatis menjadi target kita apakah kendaraan lolos uji emisi atau tidak. Karena kalau (usia kendaraan) masih di bawah tiga tahun sepertinya masih layak,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Tilang Uji Emisi, Uji Emisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Para pecatur pelajar tengah mengikuti Festival Catur Pelajar Tingkat Nasional 2023. Foto/dok Festival Catur Pelajar Tingkat Nasional 2023: Dibuka untuk Umum dan Gratis Lho? Ayo Buruan Mendaftar Mumpung Masih Buka
Next Article f9133245 f2b5 4aaa 9f2e b618847a2dcc Rasyidi Minta Bappeda Kedepankan PDCA untuk Benahi Pemprov DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?